Home » » Dilarang Nikah Siri, Guru SMP Bawa Lari Siswinya

Dilarang Nikah Siri, Guru SMP Bawa Lari Siswinya

SEMARANG- Ma'rufatun Nurus Sa'ady (27) warga Jalan Candi Intan I No. 1084 Pasadena Semarang, dilaporkan ke SPK Polwiltabes Semarang oleh Nur Cholifah Insani (42), warga Perum Korpri Klipang Blok O VI No. 4 Semarang.

Guru mata pelajaran Matematika di SMP Muhamadiyah 3 Mrican itu telah membawa kabur putri dari Nur Cholifah, yang bernama Indah (16), yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Nur Cholifah mengatakan, Indah merupakan anak kandungnya, namun sejak kecil dia diasuh tantenya, Nur Nuzukha. Kejadian bermula pada Rabu 16 Juni pukul 12.00 WIB, dimana Indah keluar rumah dan menemui Ma'ruf di Jalan Majapahit Semarang.

Setelah itu Ma'ruf menemui Nur Cholifah sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Dia memaksa Nur Cholifah untuk menandatangani surat persetujuan Indah menikah siri dengan dirinya.

“Secara lisan dia (Ma’ruf) minta izin untuk menikahi Indah secara siri,” jelas Nur Cholifah siang tadi di SPK Polwiltabes Semarang, Jawa Tengah (19/6/2010).

Karena masih dibawah umur, Nur pun menolak permintaan Ma'ruf. Menurutnya hingga kini Ma'ruf masih menahan Indah di rumahnya. Dia melarang pihak keluarga menemui Indah sebelum memberi izin pelaksanaan nikah siri.

Karena hingga kini putrinya masih dikuasai oleh Ma'ruf, Nur Cholifah pun was-was dengan kejadian yang sedang menimpa anaknya. Di sisi lain, tidak ada tanda-tanda Ma’ruf bakal mengembalikan Indah.

Akhirnya Nur Cholifah pun melaporkan Ma'ruf ke Polwiltabes Semarang. Hingga saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polwiltabes Semarang.
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger