Home » » Rusak Kamera Wartawan, Ariel Dilaporkan ke Polisi

Rusak Kamera Wartawan, Ariel Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Ariel yang datang untuk memenuhi panggilan Mabes Polri hari ini, kembali dilaporkan karena kasus pengrusakan.

Adalah kamera kontributor TransTV Sikrollo Shumbhy yang dirusak oleh Ariel. Setelah berkoordinasi dengan pihak redaksi TransTV, Sikrollo pun resmi melaporkan Ariel dengan didampingi Kepala Kontributor TransTV, Budi Tandjung.

“Kita baru saja melaporkan Ariel dalam laporan kita No LP/372/VI/2010/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, penyidik menggunakan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara,” papar Budi, Jumat (11/6/2010).

Barang bukti kamera dan rekaman yang rusak telah diamankan penyidik Mabes Polri. Sikrullo menjelaskan saat Ariel keluar dari pintu Bhayangkari Mabes Polri, dia pun langsung mengejar dan berusaha mewawancarai Ariel dan Luna.

Ternyata, taktik yang dijalankan Ariel, Luna, serta kuasa hukumnya tetap tercium oleh wartawan yang sejak awal keduanya hadir di Mabes Polri, telah mengepung seluruh pintu masuk dan keluar.

“Ariel berusaha merebut kamera saya, tapi saya pertahankan. Tapi Ariel malah memplintir lensa kamera, jadi patah. Dan lensanya sepertinya jatuh di mobilnya Honda Jazz. Karena bangkainya tidak ada saat saya cari,” papar Sikrullo.
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger