Home » » 12 WNI di Arab Terancam Hukuman Mati

12 WNI di Arab Terancam Hukuman Mati

Selain di Malaysia, ternyata ada 12 warga negara Indonesia di Arab Saudi yang juga terancam hukuman mati. Di sana, ke-12 WNI tersebut didakwa terlibat pembunuhan dan tindak kriminal lainnya.

Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku).
-- Patrialis Akbar
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar kepada para wartawan, Senin (23/8/2010) usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.



"Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku)," katanya.

Patrialis mengaku sudah berencana berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan otoritas negara Islam tersebut. Namun, dirinya mendapat masukan agar terbang ke Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Duta besar mengatakan, pejabat di sana sudah cuti 10 hari sebelum Lebaran," katanya. Informasi Patrialis turut memperpanjang daftar WNI yang terancam hukuman mati.

Sebelumnya, seperti diberitakan, 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati. Namun, angka ini dibantah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah WNI yang terancam hukuman gantung di negeri Jiran tersebut berjumlah 177 orang.


Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger