Seorang TKW, Dian (bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami siksaan hingga korban trauma.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, Mohammad Cholily, Minggu (15/8/2010) mengatakan, Dian disiksa sepanjang perjalanan dari Indonesia menuju ke Malaysia melalui jalur darat.
"Dian sering dipukuli oleh pelaku trafficking karena menolak dibawa dan dipekerjakan di Malaysia. Bahkan korban dipaksa menikah dengan seseorang yang tidak dikenal korban," kata Cholily di Jember.
Dian dibawa tetangganya yang bernama Sugiono sejak 15 April, kemudian dipekerjakan ke Malaysia, tanpa diketahui keluarga korban.
Menurut Cholily, Dian nekat pulang ke Kabupaten Jember karena tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari pelaku trafficking dan dipaksa bekerja tanpa mendapat upah.
"Korban trafficking itu dijual kepada seseorang yang bernama M. Darmawan Saputra alias Aril, di Malaysia, kemudian Dian dipaksa menikah dengan Aril," paparnya.
Saat ini, Dian sudah pulang di Kabupaten Jember pada awal Agustus 2010 dengan kondisi yang memprihatinkan karena pakaiannya compang-camping, pendengarannya tidak normal lagi dan sejumlah bekas luka di bagian tubuhnya.
"Kondisi Dian sangat memprihatinkan saat tiba di Jember dan masih mengalami trauma, sehingga butuh proses untuk pemulihan secara psikis dan fisik. SBMI akan melakukan pendampingan terhadap pemulihan korban trafficking itu," ujarnya.
Beberapa kali, korban trafficking tersebut mengalami percobaan pembunuhan yang dilakukan Aril. Bahkan Dian terpaksa lari ke hutan selama dua hari di kawasan Serawak Malaysia.
"Dian tidak makan selama dua hari, saat korban bersembunyi di hutan. Alhamdulillah ada orang yang bersedia menolong dan memulangkan korban ke Jember," ujarnya.
Dian sempat bersembunyi di dalam peti es selama perjalanan dari Malaysia menuju ke Surabaya melalui jalur laut, supaya tidak diketahui oleh polisi.
"Untuk itu saya mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku trafficking, yang sudah melakukan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap Dian hingga korban trauma," ucapnya tegas.
Saat ini kasus Dian masih ditangani oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember di bidang tindak pidana tertentu (tipiter).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurhidayat mengatakan, penyidik polisi di bidang tipiter masih melakukan penyelidikan terhadap kasus Dian.
"Saya sudah perintahkan penyidik untuk memprioritaskan penanganan korban trafficking di Jember," katanya singkat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar