Home » » SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia

SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia

Sebanyak 345 TKI kasus narkoba dan pembunuhan divonis mati di Malaysia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak meminta pengampunan kepada Malaysia.

"Satu-satunya cara adalah memilih prioritas bagaimana Pak SBY secara langsung meminta permohonan pengampunan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat bertemu dengan staf khusus Presiden bidang bencana Andi Arif di Sayap Timur Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2010).




Hadir dalam pertemuan itu Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dan Program Manager International NGO Forum on Indonesia Development (Infid) Wahyu Susilo.

Anis menambahkan, 345 TKI yang divonis mati berdasarkan data LSM, Kemlu dan Interpol itu terakumulasi sejak tahun 1990-an dan meningkat pada tahun 1997-1998.

Sementara Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan vonis mati yang menjerat TKI itu rata-rata karena kasus narkoba dan pembunuhan. Sebagian besar, sekitar 250-an TKI berasal dari Aceh yang dulu menjual ganja di luar negeri untuk kepentingan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Agak susah karena secara legal Indonesia masih ada hukuman mati, mungkin (pemerintah) malu kalau bikin pembelaan penjual narkoba," kata Haris.

Pemprov Aceh dan para napi itu, imbuhnya, sudah melakukan diplomasi kecil-kecilan dengan mengirimkan surat ke Presiden, KBRI Malaysia hingga ke Pemerintah Malaysia.

"Faktanya hari ini 345 jumlahnya, bukan kasuistis lagi tapi sistematis. Ini butuh diplomasi tingkat tinggi," ujar Haris.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Andi Arif mengatakan sudah bertemu Presiden SBY dan menyampaikan data-data tentang 345 TKI yang divonis mati itu.

Ia juga sudah bertemu dengan staf khusus bidang luar negeri, dan akan melibatkan beberapa menteri terkait seperti Menlu, Menakertrans dan Menkum HAM.

"Tidak perlu malu untuk membela kasus pembunuhan dan narkoba karena hukumannya mati. Kalau betul ada aspek politik mmenjual ganja untuk GAM dari 250 itu harus dikasih amnestilah," kata pria berkacamata ini.


Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger