Pembacaan nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2010 di Batam sedikit tercoreng. Pasalnya, salah satu artis yang menjadi delegasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Berdasarkan informasi, peristiwa bermula saat artis berinisial RS mengajak gadis Batam yang masih di bawah umur ke hotel tempatnya menginap, Hotel Harbourbay Amir, Batam, Minggu (28/11/2010) dini hari.
Sebelum mengajak ke kamar hotel tempat seluruh panitia FFI menginap, RS mengajak korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu berkeliling kota Batam.
Karena merasa anaknya dilecehkan pria yang baru dikenal, orangtua korban melaporkan RS ke Mapolresta Barelang, Batam, Minggu (28/11) pagi.
Pihak panitia pelaksanaan acara FFI 2010 membenarkan laporan terhadap salah satu artisnya. Namun, panitia mengaku belum mendapat laporan dari polisi setempat atas laporan tersebut.
"Kami tahu kabar pelecehan itu tadi pagi. Kami dari panitia semestinya sudah dapat laporan dari polisi. Tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan polisi ke kami," ujar Labbes Widar selaku Ketua Pelaksana FFI 2010 di Hotel Amir, Batam, Minggu (28/11/2010).
Labbes juga membenarkan, RS bagian dari salah satu delegasi yang dihadirkan panitia FFI 2010. Namun dia meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Memang yang bersangkutan menjadi salah satu delegasi kami. Tapi kami berharap semua pihak untuk tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah. Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih diproses," tutupnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar