Nurazmah (53), nenek dua cucu ini terpaksa harus berurusan dengan polisi Polsek Palmerah, Jakarta. Ia diciduk petugas Polsek Metro Palmerah dari kediamannya di Jalan Petamburan 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Perwira Unit (Panit) Narkoba Kepolisian Sektor Palmerah Aiptu Bintoro, Senin (22/11/2010), Nurazmah ditangkap karena sedang mengisap ganja. Dari tangan sang nenek, petugas menyita dua amplop daun ganja kering, yang belum sempat dibakar.
Penangkapan terhadap nenek dua cucu itu, lanjut Aiptu Bontoro, bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan kebiasaan nenek Nurazmah yang gemar menggelar pesta ganja.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menggerebek di rumah nenek Nurazmah tersebut," katanya.
Wanita tua itu, tak berkutik ketika petugas mendapatinya tengah mabuk usai menikmati daun ganja kering. "Kami juga curiga, selain sebagai pemakai, nenek itu juga menjadi pengedar ganja. Tapi, kami masih menyelidikinya," ujar Aiptu Bintoro.
Meski demikian, ketika diperiksa tersangka nenek Nurazmah mengaku sudah lama menjadi pecandu daun ganja kering. Dia merasakan ketenangan setelah mengisap ganja tersebut.
"Habis menghisap daun ganja, perasaan saya jadi tenang. Ya, buat menghilangkan stres. Biasanya, menggunakannya bersama pasangan saya," katanya di Mapolsek Palmerah dengan polosnya.
Nurazmah melanjutkan, ganja yang diisapnya setiap hari dibeli dari seorang pemasok barang haram itu di kawasan petamburan. "Saya suka beli ganja supaya tenang dan nyaman," katanya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar