Jakarta Eks vokalis Peterpan, Ariel, ternyata bukan menyerahkan diri. Polisi justru melakukan penangkapan terhadap Ariel pada pukul 03.00 WIB, Selasa (22/6/2010).
"Nggak lah (ditangkap). Dia dicari, dijemput sama polisi," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).
Ariel ditangkap oleh polisi di dekat rumahnya di kawasan Bandung, Jawa Barat. Saat itu tidak ada perlawanan dari kekasih Luna Maya itu.
Usai ditangkap, Ariel juga bersedia menandatangani surat penahanan dirinya. "Sudah (tandatangan-red)," jelas Marwoto lagi.
Ariel kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Pornografi pasal 4 ayat 1, UU ITE dan pasal 282 KUHP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar