Jakarta Polisi menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus video porno setelah menemukan beberapa bukti. Namun, sampai saat ini, Ariel belum mengakui dirinya adalah pria yang ada di video itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/6/2010). Pelantun 'Topeng' itu pun dinilai tidak kooperatif.
"Ini bisa kita katakan tidak kooperatif. Yang pertama dia tidak mengakui," ujarnya.
Namun, Marwoto mengaku pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan Ariel. Saat ini, polisi lebih memilih fokus menemukan bukti-bukti lain yang lebih kuat.
"Pengakuan hanya salah satu alat bukti lain," ucapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar