Jakarta Ariel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Mabes Polri sejak Selasa (22/6/2010) malam. Namun Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus saksi. Kedua artis perempuan tersebut pun dicekal polisi untuk ke luar negeri.
"Pencekalan itu hanya ke luar negeri saja," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).
Sebelumnya, Walikota Bandung, Dada Rosada, mencekal Ariel, Luna maya dan Cut Tari melakukan kegiatan keartisannya di Kota Kembang tersebut. Sejumlah billboard iklan yang dibintangi ketiga artis itu juga sudah diturunkan di Bandung.
Pihak kepolisian pun memiliki kewenangan untuk mencekal Luna dan Tari ke luar negeri. Menurut polisi, hal tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.
Polisi juga mengungkapkan kalau pihaknya tidak mengharapkan pengakuan Luna dan Tari kalau bintang dalam video tersebut adalah kedua artis perempuan itu. Polisi pun menyebut Ariel, Luna dan Tari tidak kooperatif.
"Ini bisa kita katakan tidak koperatif. Yang pertama dia tidak mengakui, kalau dia mengakui itukan koperatif namanya. Tapi kita tidak mengharapkan pengakuan itu, kita cari yang lain seperti saksi," jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar