Mabes Polri memiliki bukti kuat dalam penahanan Ariel, salah satunya adalah dua Personal Computer (PC) yang disita dari base camp Paterpan di Bandung.
"Dalam PC itu ditemukan gambar-gambar video porno Ariel semua, selain dengan Luna Maya dan Cut Tari," ungkap Penyidik Madya Bareskrim Polri AKBP Benny Ganda Sujana, Selasa (29/6).Selain itu penahanan Ariel juga diperkuat dengan bukti-bukti dari saksi ahli yang menyatakan bahwa video porno itu adalah asli bukan hasil rekayasa.
Dengan barang bukti itu, Benny melanjutkan, polisi kemudian menetapkan Ariel sebagai tersangka. Ia di jerat, antara lain, pasal 284 KUHP tentang perbuatan asusila dan UU Pornografi nomor 44.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar