Seorang oknum polisi aktif berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) anggota Polsek Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (8/8/2010), digerebek warga karena kedapatan tidur di rumah seorang janda di kawasan Perumahan Griya Gurit Permai, Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi.
Penggerebekan bermula dari keresahan warga setempat yang sering melihat oknum tersebut tidur di rumah YN (34), janda muda yang mengontrak rumah di Perumahan Griya Gurit Permai Rogojampi.
Bahkan, yang membuat risih warga di perumahan tersebut, oknum polisi itu sering membawa kendaraan patroli Mapolsek Kabat. Begitu pula ketika tertangkap basah warga, oknum polisi tersebut sedang tertidur bersama janda muda itu dan berdalih sedang berpatroli.
Warga Perumahan Griya Gurit Permai Rogojampi yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah lebih dari satu bulan Briptu JS sering bermalam di rumah janda tersebut.
Bahkan, aksi warga ini merupakan yang kedua kalinya. “Tidak semestinya oknum polisi berbuat seperti itu, apalagi saat ini polisi juga gencar melakukan razia dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan,” keluh warga lainnya.
Saat penggerebekan, warga didampingi petugas Mapolsek Rogojampi. Karena tertangkap basah, oknum polisi itu tidak bisa berbuat banyak dan langsung dibawa ke Mapolsek setempat.
Ketika dimintai keterangannya di Mapolsek Rogojampi, keduanya berusaha menghindari tatapan warga. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum polisi itu terpaksa harus bermalam di Mapolsek Rogojampi.
Petugas jaga Mapolsek Rogojampi Banyuwangi, Ajun Polisi Dua Ahmad Jatmiko, ketika dikonfirmasi menjelaskan, kasus memalukan tersebut telah dilaporkan ke unsur pimpinan kepolisian di Banyuwangi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar