Polri memiliki bukti kuat soal keterkaitan Abu Bakar Ba'asyir dalam aksi pelatihan militer di Aceh. Salah satunya yakni video rekaman berisi gambar Ba'asyir sedang menerima laporan hasil pelatihan Aceh.
"Beliau (Ba'asyir) mengetahui rangkaian-rangkaian ini disertai laporan-laporan visual yang divideokan. Diperlihatkan dihadapan beliau. Sebagai laporan pertanggungjawaban," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (10/8/2010).
Menurut Edward, sebagai Amir (pemimpin) teroris Aceh, Ba'asyir selalu mendapat laporan perkembangan pelatihan baik via komunikasi langsung hingga mendapat rekaman video.
Selain rekaman video, polisi juga menggunakan kesaksian para pelaku teroris
yang telah ditangkap.
"Itu (video) dilakukan di beberapa tempat, itu sudah direkonstruksi," jelas Edward.
Dari keterangan saksi dan pelaku teroris Aceh, Ba'asyir memang memiliki peranan kuat berlangsungnya aksi pelatihan militer Aceh. "Dia secara aktif merencanakan kegiatan teroris termasuk di dalamnya proses pelatihannya.
"Beliau juga secara aktif dalam penggalangan dana terutama memberikan petunjuk dan arahan kepada pimpinan JAT," tegasnya.
Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka sejak ditangkap, Senin (9/8). Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar