Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan dia tidak mengizinkan tim investigasi Australia melakukan pemeriksaan atas anggota kepolisian terkait dugaan melakukan penyiksaan terhadap tahanan di Maluku.
"Anggota kita diperiksa pihak lain kan tidak mungkin. Ini (kasus dugaan penyiksaan) kita serahkan ke dalam untuk diperiksa apakah betul ada tindakan kekerasan," ujar Kapolri sebelum menghadiri rapat di Istana Negara Selasa pagi (14/9).
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul pemberitaan di media Australia bahwa pemerintah negara itu telah mengirim tim khusus untuk melakukan investigasi adanya dugaan penyiksaan terhadap tahanan politik di Maluku.
Dugaan penyiksaan itu, seperti diberitakan harian Sydney Morning Herald, dilakukan oleh pasukan khusus Detasemen 88 anti teror.
Dalam berita itu, pemerintah Australia mengatakan personel Densus 88 melakukan penyiksaan brutal seperti menyundut dan melakukan pemukulan.
Para tahanan ini adalah mereka yang mencoba melakukan unjuk rasa menentang pemerintah Indonesia di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Ambon ketika acara Sail Banda digelar di sana beberapa waktu lalu.
Aparat keamanan mengkaitkan tindakan ke-12 orang ini dengan kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
Belum ada preseden
Sementara itu, pengamat masalah-masalah kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan belum ada preseden anggota kepolisian Indonesia diperiksa pemerintah negara asing.
"Sejauh ini yang terjadi baru kerja sama pemeriksaan dalam kasus Bom Bali. Saat itu polisi Australia bisa melakukan penyelidikan di Indonesia karena ada warganya yang jadi korban," kata Bambang Widodo.
Terkait adanya bantuan dan kerja sama antara kedua pemerintah, Bambang Widodo menegaskan audit hanya bisa dilakukan untuk masalah-masalah teknis.
"Soal investigasi seperti ini, tidak bisa. Harus ada dasar dan perjanjian hukumnya dulu," tandas pengajar ilmu kepolisian di Universitas Indonesia ini.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui surat elektronik kepada BBC Indonesia membantah telah terlibat dalam investigasi tentang dugaan penyiksaan para tahanan politik di Maluku.
Pemerintah Australia menegaskan memantau dugaan penyiksaan para tapol ini yang dipublikasikan perwakilan Human Right Watch dan Amnesti Internasional di Jakarta.
Informasi publik ini kemudian didiskusikan oleh staf Kedutaan Australia ketika melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga non-pemerintah.
"Pemerintah Australia juga telah mendiskusikan masalah ini dengan Komandan Densus 88 Brigjen Tito Karnavian," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia Daniel Bolger, lewat surat elektronik kepada BBC Indonesia.
Meski mendiskusikan masalah ini dengan pemerintah Provinsi Maluku dan Densus 88, namun pemerintah Australia menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pemerintah Indonesia.
Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/09/100914_densus88.shtml
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar