Diduga tak mampu menahan api cemburu yang membakar perasaannya, Eko Santoso (27), warga Dusun Ketangi, Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, nekat menyudahi hidup Rahayu Tri Wahyuni (23) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Leher perempuan yang telah memberinya seorang anak berusia tiga tahun itu dicekik hingga tewas. Untuk menyembunyikan perbuatan kejinya, Eko menggantung Rahayu di dalam kamar.
Gilanya lagi, sebelum menggantung tubuh Rahayu, Eko masih sempat menyetubuhi mayat istrinya. Kemudian dengan berpura-pura sedih, dia mengabarkan kepada Sumaji dan Mujiati, orang tuanya, bahwa sang istri tewas bunuh diri.
Drama pembunuhan ini terbongkar setelah anggota keluarga yang memandikan jenazah korban melihat adanya bekas cekikan pada leher korban. Apalagi sebelum maut datang menjemput, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hebat. Kegaduhan rumah tangga itu terjadi setelah korban menuduh Eko terlibat cinta terlarang dengan wanita lain.
"Peristiwa itu berlangsung pukul 01.00 WIB dini hari. Dan dia mengabarkan ke tetangga dan kerabatnya pada pukul 05.00 WIB. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatanya dilandasi cemburu,” ujar Kasubag Humas Polres Kediri AKP Mansur kepada wartawan, Rabu (22/9/2010).
Sebelum menerima laporan dari anggota keluarga adanya bekas penganiayaan, polisi sempat mencurigai posisi mayat korban yang pada saat olah TKP berada di ketinggian sekitar 3 meter. Bagi penyidik , fakta gantung diri ini tidak masuk akal. “Dari sini kita curiga jenazah ini sengaja ada yang menggantungkan, karena letaknya tidak terjangkau,” terang Mansur.
Dugaan pembunuhan semakin kuat ketika dipadukan dengan keterangan petugas medis RSUD Pelem Pare Kediri yang menyatakan tidak adanya warna kebiruan pada kaki korban. Sebab sebagaimana ciri orang yang gantung diri hingga tewas, pada bagian kakinya akan berwarna kebiruan sebab aliran darah terhenti.
“Korban ini tidak ada. Artinya penyebab kematianya bukan karena berada di tiang gantungan,” tutur Sam, petugas medis RSUD Pelem.
Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengaku lepas kendali. Secara mendadak dia cekik leher istrinya yang saat itu tengah duduk terdiam usai bertengkar hebat.
Sementara menurut Kapolsek Pare Kompol Agus Garbo, meski dugaan pembunuhan sudah demikian kuat, pihaknya tetap menunggu hasil autopsi jenazah korban. Sebab dari autopsi akan diperoleh kepastian penyebab kematian korban. “Dugaan kuatnya memang pembunuhan. Namun kami tetap menunggu otopsi,” ujarnya.
Eko Santoso pun langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri. Jika terbukti, Eko akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar