Home » » ABG 15 Tahun Diperkosa Pamannya Berkali-kali

ABG 15 Tahun Diperkosa Pamannya Berkali-kali

Bojonegoro - Samiran benar-benar seorang paman yang kurang ajar. Harusnya dia melindungi keponakannya tapi dia malah tega memperkosa keponakannya yang baru menginjak remaja.

Adalah Sonia-bukan nama sebenarnya-, asal Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro. Tak hanya diperkosa oleh sang paman, gadis lulusan SD ini juga dipaksa melayani nafsu bejat pria lainnya bernama Ruzi Andi Mahendra (20), asal Desa Ngeper, Kecamatan Padangan.

Perbuatan amoral sang paman dan temannya dilakukan saat kedua orangtua gadis 15 tahun itu bekerja. Terungkapnya peristiwa bejat itu berawal dari keluhan Soniayang merasa sakit di bagian kemaluanya. Setelah ditanyai, akhirnya Sonia mengaku telah menjadi korban pencabulan dua lelaki tersebut. Tidak terima, kedua orangtua Sonia langsung melaporka ke Polsek Padangan.

"Keduanya melakukan aksi di waktu yang berbeda. Dan keduanya juga kita tangkap dalam waktu yang tidak sama. Dan saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksan atas perkaranya tersebut," kata Kapolsek Padangan, Kompol Kholil di mapolsek, Jumat (29/10/2010).

Dalam pemeriksaan, tersangka Ruzi mengakui melakukan perbuatan cabulnya itu dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Sedangkan tersangka Samiran, paman korban, telah melakukan persetubuhan dengan Sonia sebanyak empat kali dengan modus bujuk rayu dan ancaman.

"Saya melakukan perbuatan itu pada 9 September 2010. Itupun saat saya dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras. "Dalam keadaan mabuk tersebut, saya tergiur kemolekan dia (korban)," ungkap Ruzi di sela menjalani pemeriksan petugas.

Sementara tersangka Samiran, mengaku tak kuat menahan nafsunya lantaran melihat kemolekan Sonia. Sampai-sampai ia gelap mata bahwa gadis tersebut masih ada hubungan darah dengan dirinya.

"Iya, dia (Korban) adalah keponakan saya sendiri. Saya sudah empat kali melakukan itu dengannya," ujar Samiran.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka diancam dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger