Kontroversi arah kiblat masjid di Tanah Air masih terus bergulir. Sejumlah instansi yang berwenang masih mencari solusi atas fakta tersebut. Namun, berbicara mengenai kiblat, kurang afdol bila tidak menilik masjid berkiblat dua.
Ya, Masjid Qiblatain yang terletak di atas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah, memang memiliki dua kiblat. Satu menghadap kakbah di Makah dan satu lagi menghadap ke Masjidil Aqsa di Palestina.
Sejarah masjid ini bermula ketika Rasulullah SAW mampir ke kota ini, pada saat perjalanan hijrah dari Makah ke Madinah. Di tempat tersebut, Nabi mendengar ada salah seorang penduduk bernama Ummitasyar yang baru saja ditinggal mati anaknya.
Nabi pun lantas bertakziyah ke rumah Ummitasyar untuk menyatakan belasungkawa. Untuk menghormati kedatangan nabi, keluarga Ummitsayar menyembelih seekor kambing untuk digunakan menjamu para tamu.
Saat jamuan makan akan dimulai, datanglah waktu Salat Duhur. Nabi pun mengajak para sahabat untuk salat terlebih dahulu. Pada saat itulah, turun wahyu dari Allah, yang isinya memerintahkan supaya kiblat masjid diubah.
Wahyu tersebut adalah Surah Al Baqarah ayat 111 “Sesungguhnya Kami, (sering) melihat muka-Mu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan Kamu ke kiblat yang Kamu sukai. Palingkanlah muka-Mu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah muka-Mu ke arah nya. Dan sesungguhnya, orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa, berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Allahnya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”
Diceritakan, saat wahyu turun, Nabi sudah menyelesaikan dua rakaat salat. Karena turun wahyu secara tiba-tiba agar segera mengubah kiblat, maka pada rakaat berikutnya, Nabi langsung memutar arah kiblat. Perubahan kiblat ini langsung diikuti para jamaah. Dengan perubahan tersebut, maka jika sebelumnya arah kiblat menuju ke Masjidil Aqsa di Palestina, maka berubah ke Masjidil Haram, di Makah.
Merujuk pada peristiwa ini, lalu masjid yang dipakai salat dinamakan Masjid Qiblatain, yang artinya masjid berkiblat dua. Hingga kini, masjid masih berdiri kokoh. Masjid Qiblatain, dalam sejarahnya telah mengalami pemugaran. Pemugaran pertama dilakukan pada tahun 893 Hijriah dan tahun 1543 Masehi oleh Sultan Sulaiman. Pemerintah Arab Saudi sendiri juga telah melakukan pemugaran. Namun pemugaran ini tidak menghilangkan ciri khas masjid. Kini, Masjid Qiblatain menjadi salah satu tempat yang biasa dikunjungi para jamaah haji.
Sumber : Okezone.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar