Home » » 620 Pejabat Pajak Dihukum

620 Pejabat Pajak Dihukum

Sebanyak 620 pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak dihukum dengan sanksi yang berlainan dan dengan beban yang berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya sepanjang tahun ini hingga 30 November 2010. Akibat penjatuhan sanksi ini, ada pemangkasan tunjangan khusus dalam rangka reformasi birokrasi atau renumerasi yang mencapai Rp 6,1 miliar.

"Remunerasi itu kami tahan dan kami kembalikan ke kas negara. Ini terjadi karena ada 620 pegawai yang dihukum, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Mulai yang diberi sanksi pemangkasan tunjangan selama tiga bulan, enam bulan, hingga tiga tahun. Sebanyak 52 orang diantaranya dihukum dengan sanksi berat. Ini dimungkinkan terjadi karena kami memiliki kode etik yang ditegakkan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Mohammad Tjiptardjo di kawasan Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2010) malam saat berbicara dalam talk show tentang kebijakan perpajakan dengan media massa.

Menurut Tjiptardjo, salah satu langkah yang dilakukan Ditjen Pajak untuk mengantisipasi terulangnya kembali kasus makelar pengadilan pajak Gayus Tambunan atau Bahasyim adalah dengan mengembangkan program whistle blower. Whistle blower memungkinkan adanya pengawasan melekat dari antar sesama pegawai pajak, baik dalam golongan dan kepangkatan yang sama maupun antara anak buah dengan atasannya.

"Kami juga terus menampung masukan dari masyarakat hingga pengaduan dari surat pembaca di media massa. Ini menempatkan media massa sebagai bagian penting dari reformasi yang kami lakukan," ungkapnya.

Adanya kasus Gayus dan Bahasyim, diakui Tjiptardjo sebagai faktor yang menyebabkan tahun 2010 menjadi yang terberat dalam perjalanan sejarah Ditjen Pajak. Kasus Gayus dan Bahasyim terjadi ketika reformasi perpajakan tengah dimatangkan.

"Namun, kami tidak tinggal diam. Menteri Keuangan (Agus Martowardojo) sebagai orang pasar, sangat faham atas situasi yang terjadi. Kami membuat strategic paper (dokumen perencanaan strategis). Mencari kelemahan kami. Sehingga kami muncul dengan 74 crash programme untuk jangka pendek hingga akhir tahun 2010, disamping tetap menjalankan program jangka panjangnya. Semua dilakukan untuk mengamankan penerimaan pajak tahun 2010 dan antisipasi hambatan di 2011," tuturnya.

sumber : kompas.com
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger