Home » » TKI Ini Dibenturkan ke Tembok Sampai Buta

TKI Ini Dibenturkan ke Tembok Sampai Buta

Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang menjadi korban kekerasan terus bertambah. Kali ini menimpa Haryatin binti Kadi, TKI asal Dusun Bakalan RT 03/05 Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Perempuan yang fasih berbahasa Arab ini disiksa hingga buta oleh majikannya, Haya Mubarok Said Adrusy dan anaknya Fatma di Riyadh.

“Saya dicambuk dengan selang vacuum cleaner tanpa alasan jelas. Muka saya diolesi tahi. Kepala saya dibenturkan ke dinding, jatuh diinjak-injak. Saya dihajar setiap hari sampai setahun dan akhirnya buta,” tutur Haryatin terbata-bata di ruang pers Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12/2010).

Ibu satu putri tersebut menuturkan, pada November 2006 lalu dengan sponsor H Sukamto, dia mendaftar di PT Kemuning Bunga Sejati dengan membayar biaya sebesar Rp750 ribu. Dia dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Karena sudah fasih berbahasa Arab dan pernah tiga kali bekerja di negara itu, perempuan 32 tahun ini diberangkatkan pada Desember 2006. Di Riyadh, dia dijemput staf agen Al Jovan Manpower Office. Sesuai kontrak kerja, Haryatin seharusnya bekerja di rumah Haya Mubarok Said Adrusy. Namun, oleh Haya, Haryatin dipekerjakan di rumah anaknya Fatma yang mempunyai 10 anak.

Di rumah Fatma, Haryatin bertugas memasak, mencuci, menyetrika, membersihkan dinding, dan lain-lain tanpa pernah digaji. Karena dianggap tidak cakap bekerja, Fatma mulai menyiksa Haryatin pada bulan pertama bekerja.

Hariyatin sempat melaporkan penyiksaan majikannya kepada ibu mertuanya di Blitar dan kabar tersebut sampai juga ke suaminya, Samsul Huda. Samsul menelepon ke rumah majikan Haryatin untuk menanyakan kabar tetapi akibatnya penyiksaan terhadap Hariyatin semakin bertambah.

Penyiksaan mencapai puncaknya pada bulan ke-10. Saat itu Fatma menampar mata dan membenturkan kepala Haryatin ke tembok sampai tak bisa melihat.

Setelah setahun beralalu, Haryatin minta dipulangkan ke Indonesia tetapi Fatma justru mengembalikan Haryatin ke rumah Haya. Bukan mendapat perlakukan baik, Haryatin tetap disiksa hingga masa kerja 31 bulan.

Dia baru bisa pulang ke Indonesia setelah karena ditipu Haya. Dia disuruh mengemasi barang-barangnya dan dijanjikan berobat, tetapi rupanya dia dipulangkan ke Indonesia dengan dititipkan ke Paiman dan istrinya Khusnul Khotimah. Haryatin berangkat dengan pesawat Cathay Pacific dari Riyadh menuju Hong Kong pada 3 Agustus 2010 kemudian menuju Surabaya keesokan harinya.

Anggota Komisi IX DPR Rizki Sadik yang menangani kasus Haryatin mengatakan, jalur penerbangan Haryatin ke Indonesia sengaja tidak melalui terminal 4 Bandara Soekarno Hatta untuk menghindari pengawasan BNP2TKI. “Ini kemungkinan mafia untuk menyembunyikan kasus ini,” ujar Rizki.

Anggota Komisi IX lainnya, Supriyatno mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan mata Haryatin di Rumah Sakit Aini, Jakarta. Selain itu, mereka juga telah menyurati Menakertrans Muhaimin Iskandar dan BNP2TKI untuk segera memoratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

“PT Kemuning Bunga Sejati juga harus diberi sanksi karena lalai dan membiarkan penyiksaan tidak manusiawi ini,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Komisi IX mendesak agar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dirombak total agar peristiwa penyiksaan TKI tidak terus-menerus terjadi.

sumber : okezone.com
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger