Mengenaskan. Zulfren Gultom, pelaku teror bom di Diamond City (DC) Mall Kamis lalu (5/8), ternyata langganan juara bidang studi matematika saat duduk di bangku SMP dan SMA.
Lelaki 21 tahun itu memang baru saja menyelesaikan pendidikan di salah satu SMA negeri di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Karena tidak punya uang, dia mengaku bosan hidup sehingga nekat merangkai material mirip bom dan meneror pengelola mal di Jodoh tersebut.
Kapolresta Barelang Kombespol Eka Yudha Satriawan mengatakan, berdasar hasil penyidikan jajarannya, anak ketiga di antara tujuh bersaudara itu mendapatkan ide teror tersebut karena terinspirasi film laga. Namun, saat ditemui di Mapolresta Barelang kemarin (6/8), Gultom membantah anggapan tersebut.
Dia mengaku mendapatkan ide merangkai bahan mirip bom tersebut secara mendadak, tanpa rencana. Dia juga menolak dibilang terinspirasi film atau buku bacaan. "Ide itu muncul begitu saja saat saya bangun dari tidur," tuturnya kemarin siang.
Dengan ide aneh tersebut di kepala, Gultom menyatakan langsung mencari bahan-bahan yang bisa dirangkai mirip bom setelah mandi sekitar pukul 07.00. Awalnya, dia menemukan aki bekas kecil di motor adik angkatnya di dekat rumah.
Dia lalu mengambil handphone Nokia yang telah rusak, charger yang juga rusak, serta kabel berwarna hijau dan merah. Untuk melengkapi rangkaian tersebut, dia memasukkan bekas botol lem silikon, lalu melilitnya menjadi paket yang mirip dengan bom. "Saya sengaja meletakan HP itu di bagian atas agar terlihat mirip bom waktu," ujar dia.
Kabag Binamitra Polresta Barelang Kompol Suyanto yang mendampingi tersangka geleng-geleng kepala saat mendengar pengakuan tersebut. Menurut dia, polisi pun terkecoh dan waswas kala melihat ponsel yang dililitkan di permukaan rangkaian tersebut. "Tim gegana akhirnya dipanggil karena ada HP tersebut," papar dia.
Padahal, Gultom mengatakan tidak butuh waktu lama untuk merangkai bungkusan mirip bom tersebut. Sebab, semua bahan yang dia perlukan tersedia di rumah kontrakan kakak angkatnya, Leni, warga perumahan liar (ruli) Bali Kampung Dalam.
Ditanya soal tujuannya meneror pengelola mal dan ribuan pengunjung tersebut, Gultom mengaku iseng saja. Dia menuturkan menganggur setelah 15 hari bekerja di salah satu pujasera dekat DC Mall. Gaji Rp 850 ribu yang dia dapat dari kerja 15 hari tersebut telah habis untuk makan dan kebutuhan lain.
Ide teror itu muncul setelah genap dua minggu dia tak mengantongi uang sepeser pun. "Saya sudah sangat suntuk karena tidak pegang uang. Sekarang pun saya tidak punya uang," tutur alumnus salah satu SMP swasta di Tanjung Balai tersebut.
Gultom mengaku baru dua bulan berada di Batam. Dia berniat mencari pekerjaan setelah gagal dalam tes Akademi Angkatan Laut (AAL) di Tanjung Pinang pada awal 2010.
Pemuda tersebut bercita-cita menjadi tentara. Karena itu, dia mencoba tes masuk AAL. Tapi, niat tersebut tak tercapai gara-gara tes kesehatan. Impian masuk tentara pupus. Saat itulah Gultom memutuskan merantau ke Batam dan menumpang di rumah Leni.
Dia mengaku sebagai anak petani yang hidup pas-pasan di kampungnya, di Sumatera Utara. "Saya juga panik sekali saat berusaha meneror pegawai di Kantor Diamond City Mall saat itu. Kalau tidak salah, namanya Tiarma," ujar dia.
Namun, kepalang basah, dia melanjutkan teror tersebut. Di benaknya tebersit harapan kecil, siapa tahu ulahnya diperhatikan dan uang yang dimintanya dipenuhi pengelola mal. "Saya memang bilang minta uang. Tapi, angkanya tidak saya sebutkan. Saya tidak minta Rp 100 juta. Entah dari mana angka itu muncul," ucap dia.
Andai permintaan tersebut dipenuhi, Gultom menyatakan akan memanfaatkan uang itu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari serta biaya kuliah. "Saya mau kuliah juga. Tapi, orang tua tidak mampu membiayai," terang dia.
Gultom mengaku bukan siswa tercerdas di sekolahnya. Namun, selama menimba ilmu di SMP dan SMA, dia berkali-kali jadi juara bidang studi matematika antarsekolah di Karimun. "Nilai matematika di ijazah SMA saya 8. Sedangkan nilai rata-rata unas saya 7,6," katanya.
Polisi menilai ulah iseng Gultom itu sebagai teror yang meresahkan masyarakat. Karena itu, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara," ujar Suyanto. Ditambahkan, Gultom juga dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Pascateror tersebut, aktivitas perdagangan dan hiburan di DC Mall kembali normal. Seluruh tenant kembali menggelar barang dagangan dan ribuan warga memadati pusat perbelanjaan tersebut.
"Berita di koran hari ini sudah jelas. Tidak ada apa-apa di sini. Kenapa takut? Yang penting, pelaku sudah ditangkap," ujar Amelia Butar-Butar, salah seorang pengunjung mal, kemarin.
Manajer Operasional DC Mall Susanto mengatakan menginstruksi staf sekuriti mal agar lebih teliti dalam memantau aktivitas orang-orang yang dianggap mencurigakan. "Kami memperketat pengamanan, tapi tidak mengusik kenyamanan warga yang berbelanja dan berlibur," ucap dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar