Home » » Awas !! Waspadai Penyalur Zakat Gadungan

Awas !! Waspadai Penyalur Zakat Gadungan

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar mewaspadai lembaga penyalur zakat gadungan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah.

"Saat ini sudah banyak indikasi bertebaran lembaga penyalur zakat tidak resmi yang hanya mencari ’mangsa’ dengan dalih untuk disalurkan kepada masyarakat miskin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Taufiqurahman, di Bengkulu, Minggu (5/9/2010).


Menurut dia, petugas penarik zakat gadungan itu biasanya dapat meyakinkan masyarakat agar memberikan bantuan, tetapi setelah mendapatkan bantuan tersebut bukan disalurkan kepada fakir miskin, melainkan untuk hal-hal yang tidak jelas.

"Kalau di Bengkulu sampai sekarang belum ditemukan, tetapi perlu diwaspadai karena momen mendekati Lebaran ini bisa dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab," katanya.

Ia mengatakan, lembaga penyalur zakat seperti itu biasanya hanya bermodalkan tenda yang dibangun di pinggir jalan umum serta tulisan menerima zakat fitrah. Masyarakat yang ingin praktis akan tergiur membayar kewajibannya pada penyalur seperti itu.

"Sekarang ini memang belum terlihat, tetapi mendekati akhir puasa selalu ada yang memungut zakat dengan cara itu, diharapkan masyarakat dapat membedakan penyalur zakat yang legal dan ilegal," kata Taufiqurahman. Penerima dan penyalur zakat resmi adalah panitia yang dibentuk berasal dari masjid-masjid atau yayasan sosial Islam.

Panitia itu khususnya menerima atau mengoordinasi warga dalam lingkup-lingkup kecil, seperti tingkat RT ataupun perumahan, untuk mempermudah penyaluran. Setelah diterima oleh masing-masing RT atau kelurahan, lalu dikumpulkan kepada panitia besar yang berada di masjid terdekat sehingga tidak ada warga yang terlewatkan untuk membayar zakat. Dengan demikian, masyarakat merasa terbantu dan penyalurannya pun lancar dan aman.

Bahkan, dari penyalur seperti ini selalu dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan, untuk dilaporkan kepada lembaga resmi di atasnya lagi sehingga tiap periode perkembangannya terpantau.

Mengantisipasi adanya lembaga penyalur tidak resmi itu, pihak Kanwil Depag Bengkulu telah mengirimkan surat kepada lembaga yang ada di daerah agar masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan zakat, jangan sampai ditangani oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Guna menghindari keraguan yang akan menimbulkan fitnah, akan lebih baik jika menyalurkan zakat pada lembaga resmi yang telah dianjurkan pemerintah," tambah Taufiqurahman.

Kanwil Depag tidak ada kewenangan untuk menindak lembaga tersebut, begitu juga dalam aturan, tidak dijelaskan sanksi yang didapat jika mendapatkan lembaga tidak resmi tersebut.

Pihaknya juga akan mendata lembaga penyalur zakat dan mengumumkan kepada masyarakat sehingga nantinya tidak ada keraguan dalam membayar zakat, ujarnya.

Get cash from your website. Sign up as affiliate.
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger