Home » » 3 Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP Saat Indehoi di Hotel

3 Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP Saat Indehoi di Hotel

Tiga pasangan digerebek petugas gabungan saat asyik memadu kasih di Hotel Wijaya 1, Sumenep, Madura. Mereka digerebek petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Dishub Sumenep.

Mereka adalah Ali Maskur (40) dan Umriyani (35), keduanya warga Pulau Kangean. Asrori (35), dan Hartin (30), keduanya warga Legung, Batang-Batang. Pasangan lain yang diketahui setengah bugil saat petugas membuka pintu kamar hotel dan berusaha bersembunyi ke kamar mandi yakni Wiwik Budi (38), warga Bondowoso dan Mayikan (43), warga Sampang.

Di kamar lain, petugas juga menjumpai 2 orang wanita yang tidak mempunyai identitas. Diduga keduanya adalah pekerja seks komersial (PSK). Keduanya adalah Faridah Hasanah (38) dan Siti Aminah (38), keduanya mengaku warga Arjasa, Sumenep.

Kasat Pol PP Sumenep, Kafrawi mengatakan, operasi ke kamar-kamar hotel dilakukan dalam upaya penegakan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2003, tentang Ketertiban Umum.

"Mereka yang diduga pasangan mesum dan tidak mengantongi identitas jelas terpaksa harus menjalani pemeriksaan," kata Kafrawi pada wartawan di sela-sela razia di Jalan Trunojoyo, Sumenep, Selasa (30/11/2010).

Para pasangan mesum, kata dia, ditindak sesuai dengan aturan yang ada. "Kami tidak akan pernah mentoleransi, mereka akan ditindak tegas agar Sumenep bersih dari pasangan mesum dan PSK," ujarnya.

Petugas gabungan ini juga mengamankan 3 orang PSK yang beroperasi di salah satu rumah warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Sumenep yakni Ririn Budiyanti (40), Ayu Safira (30), dan Faridah (41), ketiganya warga Jember.

Sumber : us.surabaya.detik.com
Share this article :

0 comments:

 
Support : Anas Arema.co.nr | Maya Chentil.co.nr | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. Blog Berita Dan Info Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger