Dua guru SD Katolik Kelewae, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT, selingkuh. Akibatnya, pemilik tanah menyegel sekolah dimaksud.
Penyegelan sejak seminggu terakhir ini membuat para murid SDK Kelewae dirugikan karena aktivitas belajar-mengajar terhenti. Para murid kemudian melaporkan nasib mereka kepada DPRD Nagekeo di Mbay, Jumat (30/7/2010).
Pengaduan para murid SD kepada Dewan -- peristiwa pertama di Nagekeo itu terjadi menyusul aksi penyegelan SDK Kelewae oleh pemilik tanah sejak Senin (26/7/2010). Sejak saat itu kegiatan belajar-mengajar (KBM) berhenti sama sekali.
Para murid SD kelas 4, 5, dan 6 datang bersama 49 orang tua mereka dan pengurus komite. Mereka meminta Dewan membantu menyelesaikan persoalan itu.
Kepala SDK Kelewae, Margareta To mengatakan, pemilik tanah menyegel pintu sekolah, baik SDK Kelewae maupun Taman Kanak-kanak (TK) Budi Luhur Kelewae.
"Sejak hari Senin lalu kami tidak bisa sekolah karena semua pintu disegel termasuk TK. Kami mau minta bantuan Dewan untuk selesaikan ini. Kasihan anak-anak tidak bisa sekolah," tutur Margareta.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Fridus Mere. "Anak-anak sudah lima hari tidak sekolah. Pemilik tanah mau membuka segelan asalkan dua orang guru di sekolah tersebut harus dipindahkan. Karena adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan guru tersebut," kata Fridus.
Fridus juga mempertanyakan kebijakan pemerintah setempat atas kedua guru tersebut. Menurutnya, tiga bulan lalu kedua guru tersebut sudah dipindahkan ke sekolah berbeda, namun saat ini keduanya dikembalikan lagi ke SDK Kelewae. Hal tersebut, kata Fridus, membuat pemilik tanah merasa dilecehkan sehingga menyegel sekolah.
"Ada dua alasan, mengapa kami datang ke DPRD. Pertama, dua orang guru yang sudah dimutasikan ke sekolah yang berbeda kenapa saat ini dikembalikan lagi ke SD Kelewae? Padahal masyarakat menghendaki keduanya pindah. Hal kedua, tidak ada lagi keharmonisan di sekolah," tutur Fridus.
Kepala sekolah dan ketua komite sekolah menyampaikan hal yang sama di depan anggota DRPD Nagekeo yang terdiri dari Ketua DPRD, Gaspar Batu Bata, Wakil Ketua DPRD, Stanis Paso dan Thomas Tiba, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Yuli Lamuri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ceme Benediktus serta beberapa anggota Dewan lainnya.
"Saya sedih bapak ibu datang dengan anak-anak sekolah saat ini. Sejak saya menjadi anggota DPRD dari tahun 1991 saat masih di Ngada dulu, ini kali pertama anak sekolah menghadap Dewan. Saya sudah dapat laporan dari Komisi C bahwa persoalan di SDK Kelewae sudah selesai dan komisi C. Saya tahu sudah bekerja, tetapi kok begini lagi," kata Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata.
Saat itu juga Gaspar langsung meminta penjelasan dari kepala sekolah dan pengurus komite. "Apa sudah pernah lapor Kepala Dinas PPO atau Bapak Bupati? Kalau sudah, kenapa sampai sekarang terjadi lagi," tanya Gaspar yang langsung dijelaskan Margareta tentang duduk perkaranya.
Margareta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan masalah itu kepada camat Boawae, UPTD Boawae dan PPO. "Kita minta pemerintah agar dalam 1 x 24 jam, anak-anak sekolah harus masuk sekolah lagi," kata Thomas Tiba. DPRD Nagekeo berjanji secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut agar para murid tidak dikorbankan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar